Kesehatan adalah hak dasar setiap
individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk
masyarakat miskin.
Jamkesmas mempunyai bertujuan percepatan perbaikan indikator kesehatan
apabila lebih fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu
dari berbagaiaspeknya.
a)
Tujuan Umum :
Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh peserta Jamkes-mas.
Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh peserta Jamkes-mas.
b)
Tujuan Khusus:
a. Memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada peserta diseluruh jaringan PPK Jamkesmas.
a. Memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada peserta diseluruh jaringan PPK Jamkesmas.
b.Mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang
terstandar bagi peserta,tidak berlebihan sehingga terkendali mutu dan biayanya.
c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar